-
- Mekanisme Rekomendasi Pelayanan Berobat melalui Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) adalah sebagai berikut :
-
- Pemohon membawa Identitas Diri (KTP, KK).
- Pemohon membawa Surat Rujukan dari Puskesmas.
- Pemohon membawa surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan di Ketahui oleh pihak Kecamatan setempat.
Berdasarkan surat tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan mengusulkan rekomendasi Jaminan Berobat yang akan di teruskan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan